Minggu, 09 November 2014

PASAR DESA PULAU BATU

Pasar desa merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli  dalam waktu yang ditentukan. Seperti  halnya di Desa ( kata Lain Dusun ) Pulau Batu kecamatan Jujuhan Ilir Kab.Bungo  Propinsi – Jambi, pasar desa disepakati diadakan cuma satu kali sepekan yaitu setiap hari kamis. Pasar desa Pulau Batu ini merupakan pasar yang berada di pusat kecamatan. Setiap hari kamis semua desa yang ada di kecamatan Jujuhan Ilir ini selalu memamfaatkan pasar desa Pulau Batu ini, baik itu untuk berdagang maupun  sekedar berbelanja  untuk kebutuhan sehari–hari. Sebelum tahun 2012 pasar Desa Pulau Batu berada tidak jauh dari kantor Kepala Desa / sebutan lain (RIO) yang mana kondisi pasar diwaktu itu tempatnya sangat sempit dan tidak bisa lagi untuk diperluas karena tidak adanya lahan. Sehingga masyarakat bermusyawarah dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa ( RPLM-Des ) yang salah satu usulan prioritas masyarakat desa Pulau Batu tersebut adalah pembanguanan Pasar Desa. Sehingga ditahun 2012 masyarakat setuju memasukkan proposal usulannya ke Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan PNPM-MP didalam Musyawarah Desa Perencanaan. Setelah proposal Pasar Desa Pulau Batu di ajukan ke PNPM-MP kecamatan Jujuhan Ilir TA; 2012, maka pelaku–pelaku PNPM-MP di Kecamatan dan Desa seperti Tim Verifikasi  yang didampingi oleh Fasilitator Kecamatan,  Pendamping Lokal, Kader Teknis Desa turun kelapangan dan memverifikasi usulan tersebut dan layak untuk diprioritaskan ke MAD . Setelah diprioritaskan usulan setiap desa dikecamatan ternyata Pasar Desa Pulau Batu termasuk usulan prioritas nomor dua di TA: 2012.
 
  Sebelum pekerjaan Pasar desa Pulau Batu dimulai oleh PNPM-MP maka masyarakat segera melaksanakan/realisasikan swadaya mereka, yaitu pembuatan saluran drainase sekeliling lokasi pasar tersebut dengan luas lebih kurang 3 hektar dengan biaya swadaya masyarakat, sesuai dengan komitmen desa yang tercantum dalam proposal usulan yang jumlah biayanya lebih kurang 7 juta Rupiah. 


Setelah disurvey lokasi pasar desa oleh kader teknis dan fasilitator teknik dapat direncanakan empat bangunan yaitu :
1.    Bangunan Los pasar 1 unit dengan ukuran  6 x 21 meter
2.    Bangunan 1 Unit Musholla
3.    Bangunan 1 Unit MCK
4.    Bangunan 1 Unit tempat sampah kering dan basah
Dengan total biaya yaitu:  Dua Ratus Dua Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Empat Ratu Rupiah  ( Rp. 202,995,400,- ). Masyarakat juga akan berswadaya untuk membuat kios-kios tempat jualan terbuat dari kayu bulat yang tersedia di lahan masyarakat seperti gambar dibawah ini:
Sekarang Pasar Desa Pulau Batu sudah dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat kecamatan Jujuhan Ilir.  Menurut keterangan salah seorang pengelola pasar tersebut yaitu bapak Zuhri yang merupakan pelaku PNPM-MP Desa Pulau Batu menyatakan bahwa dari hasil pasar, seperti sewa kios , uang kebersihan pasar dan pengelolaan WC Umum sudah terkumpul dana lebih kurang  Dua Puluh Tujuh Juta Rupiah ( Rp. 27.000.000,- )
 
Bapak Zuhri  TPK desa Pulau Batu dan anggota pengelola Pasar
 Keterangan dari sebahagian masyarakat dan pemangku kepentingan di desa Pulau Batu menyatakan bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan PNPM-MP ini sangat menyentuh langsung terhadap Masyarakat dan dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat. Dari itu masyarakat berharap agar Program ini tetap dilanjutkan.

0 komentar:

Posting Komentar