Kamis, 30 Oktober 2014

PERAN & PARTISIPASI MASYARAKAT MEMBANGUN INFRA STRUKTUR DESA PADA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Desa Talang Pamesun mengerti benar dengan perlunya peningkatan infra struktur di desanya terutama kebutuhan akan sarana prasarana jalan & jembatan yang menghubungkan kebun kebun rakyat dengan jalan poros desa dan selanjutnya dapat membawa hasil kebun rakyat ke pemasarannya. Walaupun sebagian penduduk desa adalah warga tranmigrasi dari pulau jawa pada zaman orde baru, dan sebagian penduduk lainya adalah warga asli Talang Pamesun tetapi mereka dapat berbaur dengan baik. Tiga tahun terakhir tepatnya sejak terdanainya kegiatan pelatihan menjahit di Desa Talang Pamesun, desa ini tidak dapat prioritas lagi dalam perengkingan kegiatan yang terdanai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan ( PnPm MPd ) kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo. Ada kekecewaan dari Tim 6 desa setiap pulang dari Musyawarah Antar Desa Prioritas Usulan ( MAD ) setiap tahunnya. 
Pada MAD Sosialisasi PnPm Mpd Tahun Anggaran 2014 bulan Oktober 2013 disepakati & ditetapkan Sangsi desa yang boleh ikut berpartisipasi dalam perengkingan ( MAD Prioritas usulan ) adalah desa yang tunggakan SPP nya dibawah Rp10.000.000,- , sekali lagi Desa Talang Pamesun tersandung untuk dapat terdanai kegiatan Fisik PnPm Mpd, tetapi KPMD desa ini tidak patah semangat & kehilangan akal dengan mengajak tokoh masyarakat setempat untuk duduk bersama mencari jalan keluar dari permasalah tunggakan SPP ini akhirnya didapatlah penyelasaian dari permasalah tunggakan SPP ini, yaitu dengan bekerja sama dengan KUD desa yang menerima hasil panen penduduk, bagi kelompok/anggota kelompok SPP yang mempunyai tunggakan langsung dipotong tunggakan SPPnya pada saat menerima hasil panen mereka, karena ini adalah keputusan desa mau tidak mau anggota kelompok SPP tersebut harus menerimanya. Sehingga pada saat MAD Prioritas Usulan desa ini dapat ikut bersaing dengan 6 desa lainya yang tidak tersandung tunggakan SPP dari 10 desa yang ada di kecamatan Jujuhan. Tetapi jalan untuk dapat terdanai kegiatan fisik PnPm mPd tidak semulus yang dibayangkan, ternyata alokasi dana PnPm Mpd tahun anggaran 2014 kecamatan Jujuhan tidak mencukupi untuk dapat mendanai sampai dengan rengking ke 5 urutan perengkingan hasil MAD Prioritas Usulan. Karena desa Talang Pamesun hanya dapat perengkingan dengan urutan yang ke lima.

Dengan sabar tokoh masyarakat dan pelaku PnPm MPd desa Talang Pamesun menunggu hasil akhir dari sisa dana yang mungkin ada dari hasil Desain RAB desa desa yang urutan perengkingannya di atas desa Talang Pamesun. Akhirnya sehari sebelum MAD Penetapan usulan dikonfirmasikanlah ke Desa Talang Pamesun bahwa ada sisa dana hasil Rp 87.216.000,- hal ini tidak memungkinkan untuk membuat Jembatan Beton yang di usulkan dalam proposal usulan desa untuk kegiatan PnPm Mpd TA 2014. Kembali hal ini menjadi penghalang mewujudkan pembangunan Sarana Prasaran di desa Talang Pamesun, dan sekali lagi Tokoh masyarakat & pelaku PnPm Mpd desa Talang Pamesun duduk bersama memikirkan jalan keluar agar dapat mewujudkan cita cita mereka.
Kerjasama dengan KUD desa kembali jadi jalan penyelesaianya, untuk menanggulangi kekurangan biaya pembuatan jembatan tersebut pihak KUD dapat memberikan pinjaman dengan catatan dana pnjaman tersebut harus diangsur oleh masyarakat desa atau penerima manfat langsung dari pemakai Jembatan yang akan dibangun tersebut. Diadakan rapat bersama antara pihak KUD, tokoh masyarakat, perangkat desa, masyarakat penerima manfaat dan masyarakat desa pada umumnya, ditanyakan apakah bersedia untuk menyumbangkan sebagian uang hasil panen mereka untuk dapat membantu pembangun jembatan ini. Hasilnya sungguh diluar perkiraan seluruh masyarat ternyata bersedia menanggulangi kekurangan dana Pembangunan Jembatan Beton ini, dengan pembagian sumbangan masing masing kepala keluarga hanya Rp 50.000,-.
Hal yang menjadi renungan kita bersama adalah bahwa tidak ada hal yang tidak mungkin jika segala sesuatu itu kita pikul bersama sama, sesuai pepatah nenek moyang kita “Berat sama dipukul, ringan sama sama dijinjing“, hal ini terbukti benar dengan bentuk Swadaya desa Talang Pamesun yang mencapai Rp 54.060.000,-. Ketangguhan pelaku PnPm Mpd, perangakat desa & tokoh masyarakat desa Talang Pemesun sudah teruji dengan disepakatinya Swadaya desa ini.
Khusus untuk desa Talang Pamesun ini KPMD desanya telah gabung dengan Program PnPm Mpd sejak Kecamatan Jujuhan ikut dalam program PnPm mPd TA 2007. Walaupun usianya sudah cukup tua nenek Juminten ini sangat kekeh memajukan desanya seberat apapun tantangnya sanggup diselesaikanya dengan baik dan disambut baik oleh tokoh masyarakat desa Talang Pamesun. Pada tahun 2012 nenek Juminten ini mendapat penghargaan sebagai KPMD terbaik untuk Kabupaten Bungo. 
Semoga dengan cerita tentang desa Talang Pamesun ini dan Nenek Juminten dapat membuka mata kita yang masih menghitung untung dan rugi dalam bekerja membangun desa. “Selamat dan Sukses Untuk program PnPm MPd”. 

0 komentar:

Posting Komentar