Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) bertujuan disamping
untuk meningkatkan perekonomian
masyarakat yang sasarannya masyarakat miskin produktif dipedesaan juga
diharapkan dapat memberdayakan masyarkat
khususnya pelaku-pelaku PNPM baik ditingkat kecamatan maupun desa. PNPM-MP
melalui Kementerian Dalam Negeri setiap tahun sudah menyiapkan dana operasional untuk menjalankan
kegiatan-kegiatan peningkatan kapasitas pelatihan dan juga rapat koordinasi
baik Rakor Internal maupun rakor KPMD.
Dikecamatan
Jujuhan Ilir pada setiap bulannya selalu mengadakan rapat koordinasi baik
internal maupun KPMD untuk membahas permasalahan-permasalahan yang muncul
disamping memberikan informasi-informasi terbaru barkaitan dengan tahapan
pelaksnaan program PNPM, rakor ini diharapkan dapat menyelesaikan
permasalahan-permasalahan yang muncul sehingga tidak sampai menyebar luas
kemasyarakat.Untuk
menciptakan suasana rakor yang nyaman dan tidak membosankan sudah diterapkan
pelaksanaan rakor tidak dikantor UPK melainkan dilaksanakan didesa secara
bergiliran, untuk bulan Oktober rakor KPMD dilaksanakan di Dusun Pulau Batu
yang mengambil tempat dipasar Pulau Batu.
Suasana Rakor KPMD Kec. Jujuhan Ilir |
Sebagaimana diketahui
bahwa KPMD adalah warga desa terpilih yang memfasilitasi atau memandu
masyarakat dalam melaksanakan tahapan PNPM Mandiri Perdesaan ditingkat desa
maupun tingkat kelompok masyarakat, sebagai kader masyarakat tentu peran dan
tugas membantu pengelolaan pembangunan didesa, dengan demikian secara umum KPMD
mempunyai Tugas dan Tanggung Jawab sebagai berikut :
- Memfasilitasi pelaksanaan pendataan RTM dan penyusunan peta social pada saat musyawarah dusun.
- Mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk proses penggalian gagasan.
- Bersama tim 11 dalam menyusun rancangan perencanaan pembangunan desa (RPJMDes dan RKPDes)
- Menyebarluaskan dan mensosialisasikan PNPM Mandiri Perdesaan kepada masyarakat desa
- Memastikan terlaksananya tahap-tahap kegiatan PNPM di desa
- Mendorong dan memastikan penerpan prinsip-prinsip dan kebijakan PNPM Mandiri Perdesaan pada setiap tahapan.
- Mengikuti pertemuan bulananan dengan PL yang difasilitasi oleh FK untuk membahas kendala dan permasalahan yang muncul serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
- Mengefektifkan penggunaan papan informasi didesa dan dusun.
- Mensosialisasikan sanksi dan keputusan lainnya yang telah ditetapkan dalam MAD.
- Membantu masyarakat mengembangkan kapasitas agar dapat menangani masalah yang dihadapi secara efektif.
Salah satu materi yang selalu menjadi pembahasan berkaitan dengan Simpanan Pinjam Khusus Perempuan diharapkan kader sesuai tupoksi dapat memfasilitasi pengembangan kelompok SPP dan menjaga supaya dana bergulir ini jangan sampai terjadi tunggakan, apalagi dikecamatan Jujuhan Ilir belum ada tunggakan untuk itu kepada semua pelaku diaharapkan untuk menjaga hal itu.
Disamping rakor KPMD
juga selalu diadakan Rakor Internal Kecamatan, rakor ini dihadiri semua pelaku
tingkat kecamatan mulai PJOK, FK-FT, BKAD, UPK, PL, BP-UPK, Tim Pendanaan,
berbagai topik yang dibahas pada rakor ini untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan
yang ada dikecamatan sehingga tidak sampai pada tingkat kabupaten. Rakor
internal ini juga selalu memberikan penguatan-penguatan kepada pelaku-pelaku
PNPM Mandiri Perdesaan terutama Badan
Kerjasama Antar Desa ( BKAD ) dan Badan Pengawas – Unit Pengelola Kegiatan (
BP-UPK ), melihat dengan adanya UU No. 6 tahun 2014 peran BKAD menjadi sangat
penting dalam pengembangan kelembagaan dalam rangka proses pembangunan antar
desa dalam kecamatan Jujuhan Ilir.
Suasana Rakor Internal |
Disamping kelembagaan BKAD dan BP-UPK yang terpenting juga selalu melakukan
penguatan kepada UPK selaku unit dari BKAD yang mengelola keuangan khusus dana
bergulir. Rakor
internal ini juga selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja Pelaku-pelaku,
terhadap apa yang sudah diberikan melalui penguatan-penguatan yang ada,
pelatihan-pelatihan yang lain juga terkadang dibahas dalam hal persiapan dan
pelaksanaan supaya berjalan dengan baik. Evaluasi dilakukan guna
mengetaui sejauhmana kinerja masing-masing pelaku serta untuk mengetahui
realisasi pelaksanaan dari rencana yang sudah dibuat oleh masing-masing pelaku. Melalui rakor baik
Internal maupun KPMD diharapkan semua pelaku dapat menjalankan tugas susuai
tupoksi masing-masing, jangan sampai terjadi kesalahan-kesalahan yang dapat
merugikan masyarakat dan program.